Benarlah apa yang disampaikan Rasullullah
14 abad silam bahwa umat Islam bagaikan buih di lautan. Tak terelakan lagi
fakta-fakta kemaksiatan dan kezhaliman tersaji setiap detik kemudian terindera
oleh keimanan dalam hati yang ikhlas. Keimanan ini bagaikan setitik cahaya di tengah badai kemunafikan dan kekufuran.
Begitu kuatnya badai ini merangsek masuk menembus kulit, daging, tulang
sehingga tidak sedikit Iman dan Islam melebur dan berubah menjadi bagian dari
kekufuran dan kemunafikan. Sistem kapitalis sekuler yang diterapkan
ditengah-tengah umat Islam disadari atau tidak telah mencetak generasi
kapitalis sekuler. Pendidikan yang menjadi alat pencetak generasi yang
terimplementasi lewat pemikiran dan perilaku bersumber dan dibangun pada suatu
paradigma atau sudut pandang. Jika paradigm pendidikan dibangun atas dasar
kapitalis sekuler maka generasi yang terlahir pun akan berkarakteristik
kapitaslis sekuler.
Dalam undang undang republik indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang
pendidikan point c dinyatakan
bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses
pembelajaran agar
peserta didik
secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Selanjutanya dalam BAB II pasal 2 tentang dasar dan fungsi Pendidikan dinyatakan
bahwa Pendidikan nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk
watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya
potensi peserta didik
agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab.