Benarlah apa yang disampaikan Rasullullah
14 abad silam bahwa umat Islam bagaikan buih di lautan. Tak terelakan lagi
fakta-fakta kemaksiatan dan kezhaliman tersaji setiap detik kemudian terindera
oleh keimanan dalam hati yang ikhlas. Keimanan ini bagaikan setitik cahaya di tengah badai kemunafikan dan kekufuran.
Begitu kuatnya badai ini merangsek masuk menembus kulit, daging, tulang
sehingga tidak sedikit Iman dan Islam melebur dan berubah menjadi bagian dari
kekufuran dan kemunafikan. Sistem kapitalis sekuler yang diterapkan
ditengah-tengah umat Islam disadari atau tidak telah mencetak generasi
kapitalis sekuler. Pendidikan yang menjadi alat pencetak generasi yang
terimplementasi lewat pemikiran dan perilaku bersumber dan dibangun pada suatu
paradigma atau sudut pandang. Jika paradigm pendidikan dibangun atas dasar
kapitalis sekuler maka generasi yang terlahir pun akan berkarakteristik
kapitaslis sekuler.
Dalam undang undang republik indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang
pendidikan point c dinyatakan
bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar
peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.Selanjutanya dalam BAB II pasal 2 tentang dasar dan fungsi Pendidikan dinyatakan
bahwa Pendidikan nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk
watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya
potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Dalam undang
undang tersebut tertulis kata berahlak mulia, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa. Pada tataran teori sekilas undang-undang tersebut terlihat baik
tetapi sebenarnya tidak sama sekali. Fakta di lapangan pendidikan agama pada
tingkat SD hanya mendapat 2 x 45 menit dalam 1 minggu. Kementerian Agama yang
diwakili Direktur Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Ditjen Pendidikan Islam
Imam Tholkhah merasa jumlah jam pelajaran agama di sekolah umum, terutama
sekolah negeri, dinilai kurang memadai untuk mendalami materi-materi agama.
Karena itu, jam pelajaran perlu ditambah. Menurut undang-undang Kemenag
tidak memiliki kewenangan tentang hal tersebut. Kewenangannya ada pada
Kemendiknas. Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Djemari Mardapi Djemari
menjelaskan selama ini jika akan membuat penambahan mata pelajaran tentu akan
ada survey dan membandingkan dengan negara lain. Menurutnya saat membandingkan
dengan negara lain yang pendidikannya setara, seperti Brunei dan Malaysia, jam
pelajaran mereka jauh lebih sedikit. Namun, justru
prestasi yang dicapai jauh lebih banyak. "Berdasar survey kami bukan soal
jam pelajaran, tetapi efektivitas pelajaran itu," ucapnya.
Tidak hanya sampai pada
pengurangan jumlah jam pelajaran agama tetapi juga pada konten pelajaran agama
yang berbasis sekulerisme. Pada level kurikulum tingkat SD misalnya peserta
didik diberikan materi agama dengan target hanya hafalan. Setelah selesai
hafalan maka materi agama diberikan hanya sebatas informasi seolah olah Islam
adalah bukan sebuah pandangan kehidupan yang harus diamalkan. Materi-materi
agama pun hanya diberikan sebatas ibadah ritual individu. Fakta ini membuktikan bahwa
Islam sedang dikebiri atau umat Islam sedang di jauhkan dari ajaran Islam yang
sesungguhnya. Begitu pun pada tingkat SMP, SMA sampai pada perguruan tinggi.
Pada sisi yang lain yaitu para Guru yang mengajar mata pelajaran agama
merupakan hasil kaderisasi sistem kapitalis sekuler sehingga pemahaman yang
disampaikan kepada peserta didik pun tak jauh beda dengan materi yang diberikan
yang hanya sebatas informasi, hafalan dan pemahaman sebatas ibadah ritual
individu.
Fakta dilapangan dikalangan
guru mata pelajaran agama khusus pada sekolah negeri pada tingkat SD, SMP dan
SMA ada semacam pelatihan-pelatihan secara berkelanjutan yang diberikan oleh
negara (Kemendiknas dan Kemenag) yang isinya hanya sebatas informasi dan
penekanan pada ibadah ritual individu yang tujuannya agar para guru berfikir
sekuler atau berfaham sekuler. Kegiatan tersebut menjadi semacam indikator dan
pengawasan oleh negara agar pendidikan kapitalis sekuler tetap menjadi acuan.
Bila ditemukan sekolah atau guru yang melakukan kritik terhadap sistem maka
konsekuensinya akan ada sanksi administratif sampai dengan sanksi pemecatan
atau penutupan.
Kondisi semacam ini
menghasilkan para guru yang memiliki mindset kapitalis sekuler dan murid yang
memiliki mindset kapitalis sekuler. Sehingga kerusakan terjadi tidak hanya pada
murid saja bahkan gurunya sekaligus. Hasil Penelitian Annisa Foundation tahun
2006 di SMP dan SMA di Jawa Barat mengungkapkan, 42,3 persen remaja melakukan
hubungan seks pertama kali saat di bangku sekolah. Mereka melakukannya berdasar
saling suka, tanpa paksaan. Survei yang dilansir Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN),
Desember 2008, menyebutkan, 63 persen remaja di beberapa kota besar di
Indonesia telah melakukan seks pranikah. Sebagian besar dari mereka meyakini, berhubungan seks satu kali tak
menyebabkan kehamilan.
Paling tinggi penderita AIDS di Jabar berusia 20 hingga 29 tahun, di
mana jumlahnya mencapai 57 persen atau 2.002 dari 3.512 kasus AIDS hingga
Desember 2010. Data itu menunjukkan para penderita diduga kuat sudah terinfeksi
HIV sejak bangku sekolah. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Jabar sejak 1989 hingga Desember 2010
secara kumulatif terdapat 5.680 kasus HIV-AIDS di Jawa Barat. Di mana 3.512
merupakan penderita AIDS dan 2.168 HIV positif. Dari data tersebut, kasus AIDS
yang paling tinggi tercatat pada kelompok usia 20 – 29 tahun, yaitu mencapai
2.002 kasus. "Sinyalemen ini menunjukkan mereka bisa saja terinfeksi HIV sejak usia
sekolah. Seperti diketahui, masa perkembangan HIV hingga menjadi AIDS bias berkisar 10 tahun," ujar Sekretaris Komisi
Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Riadi MPH, dalam rilis yang diterima
detikbandung, Sabtu (22/1/2011). Karena itu,
kata dia, sosialisasi pencegahan HIV-AIDS di sekolah harus semakin gencar
dilakukan. "Sosialiasi itu bisa melalui kegiatan dan pelajaran di sekolah.
Program pencegahan HIV-AIDS ini diharapkan efektif menekan laju kasus HIV di
kalangan remaja, khususnya para pelajar," katanya.
Banyak fakta lain yang
menunjukan kerusakan-kerusakan dikalangan remaja dan tidak kalah banyaknya dikalangan guru. Haris Munandar (59) guru olahraga SD Negeri Kalianyar, Kecamatan Kapas,
Bojonegoro ditangkap polisi. Guru itu diamankan karena karena telah mencabuli 9
orang siswinya saat jam pelajaran berlangsung. Banyak kalangan yang
menganggap peristiwa-peristiwa tersebut hanyalah masalah individu saja atau
masalah pribadi. Solusi yang mereka tawarkan hanya sebatas pembinaan individu
tanpa ada sanksi tegas. Kerusakan yang terjadi sebenarnya bukan masalah
individu saja akan tetapi lebih kepada masalah aturan yang diterapkan
ditengah-tengah masyarakat atau sistem kehidupan yang digunakan saat ini. Saat
ini perilaku seks bebas menurut pandangan hukum positif indonesia sah-sah saja
jika dilakukan suka sama suka. Tidak ada aturan yang bisa menghukum perilaku
seperti ini sehingga kemaksiatan berlangsung secara legal dan formal. Bisa saja
perilaku seks bebas ini karena motif ekonomi dan negara pun melegalkannya.
Fakta tersebut merupakan sedikit bukti dari ribuan fakta kegagalan sistem pendidikan yang ada saat ini. Dalam kasus pendidikan agama
Islam misalnya Islam hanya diberikan sebatas baik atau buruk dan moral individu
padahal dalam pendidikan Islam mencakup ilmu pengetahuan dan teknologi. Adapun
seorang yang berhasil dalam pendidikan yang saat ini berjalan itu pun hanya
sebagai professional yang terjajah, manusia budak, manusia kuli atau jongos.
Dalam Islam, Pendidikan di sandarkan kepada sebuah mabda Islam yang dibangun
berdasarkan akidah Islam melalui proses berfikir. Dari sinilah terpancar nizham atau sistem
kehidupan yang dapat memecahkan segala problematika kehidupan. Dalam pendidikan
Islam ditekankan pada pembentukan kepribadian Islam yang terdiri dari pola
fikir dan pola sikap. Maka dalam sistem pendidikan Islam materi yang diberikan
adalah dengan memberikan pemikiran-pemikiran yang dibutuhkan untuk membentuk
pola fikirnya. Kemudian pola sikapnya. Kemudian menjadikan akidah Islam sebagai
pandangan hidupnya. Maka dari itu sistem pendidikan Islam dibangun berdasarkan
sebuah mabda Islam yang meliputi seluruh aspek kehidupan manusia. Mulai dari
tingkat dasar hinga perguruan tinggi sehingga menghasilkan genersi Islam yang
kuat dan tangguh dan akan menjadi pemimpin dunia. Dalam firman Allah SWT :
Artinya :
kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada
yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya
ahli kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada
yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik. (Q.S. Ali
Imran : 110)
Karena itulah solusinya hanya
ada pada perubahan sistem yang menyeluruh yang mencakup segala aspek kehidupan.
Masalah individu tersebut sesungguhnya terkait dengan orang lain sehingga perlu
ada aturan yang diterapkan untuk mengatur hubungan tersebut. Aturan yang
diterapkan pun harus sahih dan terpercaya. Aturan yang sahih dan terpercaya
hanyalah bersumber dari Al-Quran dan As-Sunnah yaitu syariat Islam. Syariat Islam hanya bisa diterapkan secara
menyeluruh dengan negara Islam atau Khilafah Islam. Oleh karena itu solusi dari
semua kerusakan yang terjadi adalah dengan diterapkannya syariat Islam secara
menyeluruh di tengah-tengah umat dalam bingkai Khilafah
Oleh : Ibnu Abdul Ghofur
Guru SDIT Insantama
Mahasiswa Program Pasca
Sarjana Univ. Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka Jakarta
HP : 085781120131
Super.state@hotmail.com
0 komentar:
Post a Comment